Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

    Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

    TUBAN - Sempat viral karena aksinya gendamnya meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare di kecamatan Palang terekam kamera pengawas, seorang lelaki berinisial AA (47) berhasil diamankan di Polres Tuban.

    AA yang tak lain merupakan Kades aktif di salah satu desa di kabupaten Pasuruan tersebut diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Senin (29/05/23) malam.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat pimpin konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sempat viral di media sosial serta media televisi.

    Mulai saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare kemudian meminta nomor telepon pemilik selanjutnya pura-pura menelepon pemilik hingga meminta uang kepada kasir.

    "Hasil penelusuran dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, kita berhasil mengamankan tersangka, yang bersangkutan merupakan oknum Kades aktif di salah satu desa yang terletak di kabupaten Pasuruan, ”kata AKBP Suryono, Selasa (30/5).

    Ia menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya hampir di semua target tersangka selalu menggunakan helm dan jaket yang sama.

    "Hal itu memudahkan kami melalui hasil rekaman CCTV untuk menelusuri dan mengungkap perkara tersebut, " ucap AKBP Suryono.

    Di tempat yang sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan dari pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya selama satu bulan dan dilakukannya sendiri.

    Terkait dugaan adanya pelaku lain menurutnya jajarann Polres Tuban akan melakukan pengembangan, sementara untuk di Tuban sendiri pengakuan tersangka baru melakukan di dua tempat dengan kerugian total sebesar Rp. 4.800.000, - (empat juta delapan ratus ribu rupiah)

    "Namun tidak berhenti sampai disini, kita akan lakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya" ujarnya.

    Masih kata AKP Tomy, tersangka diamankan Senin malam saat berada di sebuah Masjid yang ada di wilayah kecamatan Paciran - Lamongan yang diduga akan kembali melakukan aksinya. 

    "Karena sempat viral, sekalian pagi ini kita rilis biar para korban maupun masyarakat lainnya bisa lebih tenang bahwa pelaku sudah diamankan" imbuhnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2023 Target...

    Artikel Berikutnya

    Melatih Disiplin Diklat Pamter PSHT Tuban,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Deteksi dan Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
    Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Keamanan Presiden RI Ke-7 Sampai Solo
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Danramil 0811/04 Merakurak Gelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Angka Stunting
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Kapten Inf Prayitno Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan MTQ Ke XXXI Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban
    Dandim 0811 Pimpin Ziarah Nasional Di TMP Ronggolawe Tuban
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama BPBD Menggelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Gempa Bumi Dan Tsunami Di Pesisir Pantai Kabupaten Tuban
    Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila 
    Jum’at Berkah, Kodim 0811 Tuban Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Masyarakat Sekitar
    Babinsa Tuban Koramil 18 Parengan Hadir Dalam Kegiatan Rakor Fasilitator Forum Konsultasi Publik
    Dandim Bersama Bupati Tuban Serahkan Bantuan Alsintan Dari Kementrian RI